TikTok Cash Resmi Diblokir Kominfo?
Karena platform baru-baru ini diserang oleh pesaing anonim dari berbagai aspek, untuk membuktikan bahwa operasi platform di Indonesia adalah legal dan aman, platform kami mengungkapkan data kami kepada lembaga pemerintah. Pada saat yang sama, untuk melindungi informasi pribadi semua, kami akan menghapus semua data untuk memastikan keamanan informasi dan dana anda.Pada saat ini, anda perlu masuk ke akun anda, mengikat kembali informasi pribadi anda, dan membeli level karyawan untuk mengaktifkan akun anda dan secara akan dikembali normal. Waktu terakhir untuk aktivasi akun anda adalah sebelum jam 23:59 malam pada tanggal 11 Februari, dan setelah waktu tersebut akun yang tidak aktif dianggap melepaskan hak untuk mengaktifkan akun tersebut secara otomatis.Terakhir, terima kasih atas pengertian dan dukungan anda semua!
Entah sebenarnya apa yang telah terjadi. Namun pada rabu kemarin ketika saya akses memang situs tiktokcash langsung diarahkan ke internet postif.
Dan komifo pun sudah mengkonfirmasi bahwa situs tersebut telah diblokir. Namun saat kamis ini saya buka lagi situs tiktokcash muncul notifikasi seperti diatas, lah nggak ngerti saya mana yang bener, kita tunggu saja berita selanjutnya.
Nah buat yang masih bingung apa itu tiktokcash, berikut adalah penjelasannya.
Apa itu TikTok Cash?
Sebelum akhirnya diblokir pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan sendiri lebih dahulu bertindak cepat dengan melakukan pengawasan pada TikTok Cash (Tiktokcash). Platform ini menjanjikan uang setelah menonton video di TikTok. Detailnya, Tiktokcash adalah situs yang dicurigai menawarkan investasi bodong. Para penggunanya cukup mem-follow akun, like, dan menonton video TikTok. Kemudian hasil tugas mereka di-screenshot, untuk meraih keuntungan berupa saldo yang dicairkan ke rekening bank pengguna.
Namun Sebelum bisa meraup untung dari platform tersebut, pengguna TikTok harus terlebih dahulu membayar biaya keanggotaan. Ini konsepnya hampir mirip sama yang nonton iklan dapat duit itu si, namun memiliki misi yang berbeda.
Sebagaimana dihimpun dari Antara, Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.
TiktokCash Tidak terafiliasi dengan TikTok
Pihak TikTok Indonesia sendiri dari awal sudah mengeluarkan imbauan melalui media sosial Instagram agar pengguna berhati-hati. "Situs web, mitra, dan aktivitas ini (Tiktokcash) sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," tulis akun Instagram @tiktokofficialindonesia pada Rabu (27/2/2021).
Bersamaan dengan pemblokiran Tiktokcash ini, TikTok kembali mengimbau agar pengguna TikTok di Tanah Air tidak terbujuk rayu untuk mengirimkan uang ke pengguna lain. Head of Communications TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan bahwa TikTok tidak akan pernah meminta uang dari penggunanya.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," kata Catherine. "Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda (pengguna)," lanjut Catherine dikutip dari Antara.
Kesimpulan:
Saya bukan pengguna tiktokcash, namun saya sering mendengar tentang hal ini. Dan bagi saya sendiri tidak tertarik sama sekali dengan mata pencaharian uang seperti ini. Sama dengan halnya nonton iklan dapat duit itu lah, nggak masuk logika saya.
Posting Komentar untuk "TikTok Cash Resmi Diblokir Kominfo?"
Harap memberikan komentar dengan bijak dan sesuai artikel yang dibaca. Mohon jangan spam disini.