Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Vlog Sendiri Kok Kena Copyright, Apa Penyebabnya?

Youtube - Saat memang sedang ramai-ramainya digunakan oleh banyak orang dalam hal mengais rezeki. Namun faktanya memang tidak semudah membalikan telapak tangan untuk mengais rezeki melalui youtube. Pasalnya saat ini Youtube sudah memberikan banyak sekali peraturan ketat yang akan membuat para youtuber pemula serasa kualahan dengan peraturan ketat yang kian hari kian berkembang.

Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, persyaratan/peraturan yang diberikan oleh pihak youtube tak seketat sekarang ini. Dimana dulu hanya memiliki satu video saja tanpa views dan sub kita sudah dapat memonetasi video tersebut.


Namun sekarang ini youtube mengharuskan content creator untuk memiliki paling sedikit 1000sub dan 4000jam penayangan supaya memonetasi video yang ada di channel tersebut.

Tidak sedikit para pemula yang mengeluhkan hal ini. Dan tak hanya itu, peraturan dalam pembuatan konten/video saat ini juga semakin ketat saja. Salah-salah kita membuat video bisa dapat peringatan seperti copyright.

Apa Itu Copyright atau Pelanggaran Hak Cipta Di YouTube ?

YouTube Copyright Strike adalah  kondisi dimana sebuah video terindikasi menggunakan konten yang tidak original milik orang lain . Biasanya Video YouTube yang melanggar hak cipta tidak bisa dimonetisasi atau dimonetisasi oleh pemilik hak cipta .

Ketika sebuah channel YouTube mendapatkan peringatan Copyright Strike atau Pelanggaran Hak Cipta pada salah satu video yang diunggahnya , ini artinya sebagian atau seluruh isi dari video tersebut merupakan karya atau properti milik orang lain .

Video Vlog Sendiri Kok Kena Copyright?

Seperti kasus yang di alami salah satu sahabat kita ini. Dirinya mengeluhkan tentang salah satu videonya yang dia buat sendiri dan di uploadnya ke youtube kok mendapat peringatan copyright dari youtube.

Dirinya memposting disalah satu grup facebook yang memang membahas tentang dunia seputar blogger, youtube dan adsense. Kemudian banyak teman-teman yang muncul dan memberikan presepsi tentang problem ini.

Dan salah satu paling masuk akal kenapa video sendiri bisa kena copyright adalah karena backsoundnya/latar musiknya.

So sebelum Anda mengupload sebuah video diyoutube harap dipastikan bahwa tidak ada suara-suara musik yang dapat memicu terjadinya copyright dalam video tersebut.

Tidak hanya musik, bahkan sebuah gambar saja bisa memicu terjadinya copyright dalam sebuah video youtube. Sekalipun memang video tersebut dibuat sendiri.

Untuk itu berhati-hatilah dalam pembuatan video yang akan Anda upload ke youtube. Kesalahan sedikit bisa menjadi sangat buruk akibatnya.

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Youtube

Disini akan coba saya berikan contoh tentang pelanggaran hak cipta yang dapat terjadi di youtube.

Misal Nanda mempunyai seekor anjing yang sangat lucu. Kemudian diambilah sebuah video yang berisikan tentang tingkah laku anjing lucunya tersebut.

Namun karena terlalu sunyi kemudian Nanda memasukan sebuah backsound Lagi Syantik dalam video tersebut.

Tanpa pikir panjang kemudian Nanda mengupload video dengan backsound lagu lagi syantik tersebut ke youtube.

Dan tanpa pikir panjang pula pihak pemilik lagu ketika mengetahui hak ciptanya digunakan tanpa izin langsung mengklaim video tersebut ke youtube. Terjadilah pelanggaran hak cipta.

Bagaimana sudah sedikit paham ya? Dan saya rasa sampai disini saja artikel kita kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
Ricky
Ricky Halo gan nama saya Ricky. Saya adalah seorang pemuda kampung yang sangat minat mengikuti perkembangan teknologi.

Posting Komentar untuk "Vlog Sendiri Kok Kena Copyright, Apa Penyebabnya?"