Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop

Registrasi ulang kartu telkomsel - Mungkin sudah banyak yang tau bahwa di mulai dari tanggal 31 Oktober 2017 yang lalu sudah mulai diberlakukan kebijakan baru mengenai kartu prabayar. Dimana setiap pelanggan kartu prabayar di wajibkan untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang ia miliki. Baik itu adalah kartu prabayar Telkomsel, Indosat atau yang lainnya. Kebijakan ini sudah dimulai sejak tanggal 31 Okt 2017 dan akan diselesaikan pada tanggal 28 Februai 2018.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop

Dengan diberlakan kebijakan baru ini maka seluruh pelanggan prabayar wajib melakukan registrasi kartu baru maupun registrasi ulang kartu lama sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini.

Dimana kebijakan yang berlaku saat ini adalah, pengguna wajib melakukan registrasi kartu prabayar sesuai dengan NIK KTP dan juga No KK. Jika pengguna tidak melakukan registrasi yang sesuai dengan kebijakan maka dengan berat hati kartu prabayar yang pelanggan gunakan akan di blokir secara permanen.

Banyak terjadi kontroversi atas persoalan registrasi ulang dengan aturan yang dianggap terlalu memberatkan para pelanggan. Terlebih pelanggan harus menyerahkan data pribadi yang ia miliki.

Namun dibalik itu semua, sebenarnya ada tujuan baiknya pula dengan adanya peraturan yang baru ini. Dimana dengan ada peraturan ini diharapkan akan mengurangi bahkan menghilangkan sms-sms hoax yang beredar luas dikalangan masyarakat.

Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru

Baiklah disini saya tidak akan banyak basa-basi lagi. Langsung saja sobat perhatikan dengan seksama cara yang saya berikan berikut ini.

Melalui SMS
  • Untuk pelanggan baru, caranya ketik REG <Spasi> NIK KTP#No KK lalu kirim sms ke 4444. Untuk nomor baru prosesnya minimal 1x24 jam untuk validasinya.
  • Untuk pelanggan lama caranya adalah sebagai berikut, Ketik Ulang <Spasi> Nik KTP#No KK lalu kirim sms ke 4444. untuk pelanggan lama  biasanya hanya memerlukan waktu beberapa menit untuk melihat validasinya sukses atau gagal nanti ada pemberitahuan melalui sms.

Via WEB registrasi Telkomsel

Web Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
  1. Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel di laman : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar 
  2. No Handphone : Masukkan no handphone yang akan di registerasi ulang
  3. NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda
  4. No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda
  5. Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yang akan di registrasi ulang
  6. Selanjutnya klik  Kirim

Sedikit informasi, bahwa sebenarnya pertaruan ini sudah sejak lama diadakan yaitu dalam Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016. Namun baru-baru mulai ditegaskan dengan sungguh-sungguh.
Ricky
Ricky Halo gan nama saya Ricky. Saya adalah seorang pemuda kampung yang sangat minat mengikuti perkembangan teknologi.

Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop"